JABARNEWS | DEPOK – Gara-gara saling ejek, seorang remaja berinisial AG dibacok pemuda lainnya saat berduel dengan pelaku di Rawa Maya III Kelurahan Beji Kecamatan Beji Kota Depok, Jawa Barat.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Komisaris Polisi Deddy Kurniawan mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (21/10/2019) dinihari. Kejadian ini berawal saat korban sedang berada teras rekannya di kawasan Beji didatangi oleh APF (17 tahun) sekira pukul 01:00 WIB.
“Pelaku APF mendatangi korban kemudian mengeluarkan kata-kata kasar dan melukai korban dengan senjata tajam kearah bahu kiri setelah itu pelaku melarikan diri,” jelasnya pada wartawan, Kamis (24/10/2019).
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok di bahu sebelah kiri atas kejadian tersebut ibu korban Rindra melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Beji.
Setelah melakukan aksinya itu, pelaku sempat melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO. Dan APF akhirnya berhasil diringkus Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Beji di tempat persembunyiannya di kawasan Kampung Caringin, Bogor.
“Korbannya selamat, namun mengalami luka pada bahu sebelah kiri akibat terkena sabetan senjata tajam. Nah si pelaku ini kami ringkus di wilayah Bogor setelah sempat buron beberapa hari,” ujarnya
Guna penyelidikan lebih lanjut, kasusnya kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Depok.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 80 Ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 perubahan atas UU No 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 184 ayat 4 KUHP ancaman 15 tahun penjara.
“Kami imbau masyarakat dan orangtua untuk lebih aktif dan peduli terhadap lingkungan, terutama keluarga jangan pernah sedikut pun memberi kebebasan kepada anak terutama di malam hari,” tandasnya. (Red)