Sambut Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Bandung, Ridwan Kamil: Ini yang Kami Tunggu

Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Cimaung, Kabupaten Bandung. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambut baik hadirnya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Cimaung, Kabupaten Bandung.

Menurut Ridwan Kamil, hadirnya balai rehabilitasi tersebut sebagai bentuk implementasi dari konsep keadilan restorasi atau restorative justice.

Baca Juga:  90 Persen Ekonomi Jabar Ditopang UMKM, Ridwan Kamil Dukung Digitalisasi oleh GoTo

“Ini yang kami tunggu, sebuah logika hukum, yaitu restorative justice dalam penyelesaian perkara tanpa menghilangkan aspek hukum,” kata Ridwan Kamil, Jumat (1/7/2022).

Baca Juga:  Duh! Herman Suherman Sebut Logistik Korban Gempa Cianjur Hanya Cukup Sampai Lima Hari Lagi

Dia mengungkapkan, sejumlah lembaga pemasyarakatan di Jabar telah melebihi kapasitas. Adapun 50-70 persen penghuni lapas tersebut merupakan kasus narkoba.

“Setelah melihat profilnya, menurut saya mereka perlu direhabilitasi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Lahir di Jakarta, Vivek Lall Ahli Dirgantara Yang Menjadi Penasehat Utama Donald Trump