Sambut HJKB, Tiang Listrik di Cat dan Kabel Dikencangkan

Pengecatan tiang listrik dan kencangkan kabel udara di Kota Bandung pada Rabu (21/9/2022). (Foto: Istimewa).

“Kalau ada kabel ilegal dipotong saja. Hukum harus jadi panglima supaya kota ini tertib, bersih dan indah. Semua bertanggungjawab pada fungsinya masing masing,” tambahnya.

Baca Juga:  Nilai Investasi 2021 di Kota Bandung Rp 11,4 Triliun dari Target Rp 6,1 Triliun

Dia meminta kegiatan ini tidak sebatas seremonial semata namun dilakukan secara rutin.

“Kegiatan hari ini saya minta secara rutin setiap bulan, bahkan setiap hari,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Ema Sumarna: Polemik Bangunan Cagar Budaya di Cihampelas 149, Sekda Sebut Itu Pelanggaran, Harus Ditindak Cepat