JABARNEWS │ BEKASI – Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera membersihkan tumpukan sampah yang menutupi area bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) di Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan.
Saat meninjau lokasi bersama perangkat wilayah setempat, Dedy menyatakan bahwa sampah sepanjang 200 meter tersebut harus segera diangkut. “Kami akan segera mengangkut sampah ini ke tempat pembuangan yang tersedia,” ujarnya.
Tumpukan sampah itu direncanakan untuk dipindahkan ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Kertamukti di Kecamatan Cibitung.
Hal ini dilakukan karena kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng di Kecamatan Setu sudah tidak memungkinkan untuk menampung lebih banyak sampah.