Sementara ini, pelaku diduga merupakan perseorangan dan bukan dari sektor industri atau pabrik. Alasannya, di sepanjang bantaran Sungai Cimeta tidak terdapat pabrik yang menggunakan zat pewarna.
“Dugaannya baru ada yang sengaja membuang limbah. Cuma kita belum tahu pelakunya siapa,” ujar Adi.
Dugaan sementara, limbah yang dibuang ke sungai Cimeta itu merupakan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Namun, untuk memastikannya DLH harus melakukan uji laboratorium terlebih dahulu.
“Kita sinyalir limbah ini B3. Ini sampel kita bawa dan kirim ke Laboratorium Lingkungan Hidup yang punya Kementerian di Serpong, nanti kita tunggu 3 bulan baru ada hasil, karena prosesnya memang lama,” tandasnya. (red)
Sumber: Kompas.com