JABARNEWS │ BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menggagas inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan Samsat Digital Mandiri, yang kini menjadi percontohan nasional.
Layanan ini tidak hanya mengoptimalkan digitalisasi, tetapi juga menekankan prinsip keterbukaan, kemudahan, dan menghilangkan potensi pungutan liar (pungli).
Samsat Digital Mandiri memungkinkan pembayaran pajak tahunan secara mandiri tanpa keberadaan petugas.
Prosesnya cukup mudah, dengan melakukan tap KTP dan pemindaian sidik jari, wajib pajak dapat mengetahui status pajak kendaraan.
Pembayaran dilakukan secara non tunai. Bukti pembayaran serta pengesahan STNK akan dikirim melalui Whatsapp dan email dalam bentuk file digital.
Inovasi ini dihadirkan oleh Pemprov Jawa Barat bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, yang kemudian dihadirkan dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).