“Untuk para pelakunya, kami selalu verifikasi data tiap 3 bulan sekali. Bagi para pelaku oknum koperasi, kami juga arahkan seperti apa koperasi yang benar itu,” imbuhnya.
Salah satu korban yang berhasil selamat dari jeratan rentenir adalah Tati. Wanita paruh baya ini bahkan sampai rela ‘menggadaikan’ sertifikat rumahnya.
“Waktu itu saya lagi pusing, butuh sekali. Sampai gadaikan sertifikat tanah. Ini baru pertama kali terlibat dengan rentenir,” aku Tati.
Selama berbulan-bulan terjerat rentenir, Tati merasa sangat tertekan. Bagaimana tidak, utangnya yang hanya Rp3 juta untuk modal usaha, menjadi berbunga lebat sampai ia harus membayar Rp10 juta.
“Kalau lagi tidak bayar, suka ditakut-takuti. Katanya, nanti sertifikat tanahnya bakal dijual ke orang lain,” tutur Tati.
Namun, kini Tati sudah terbebas dengan bantuan dari Satgas Anti Rentenir beserta para mitranya.