Menanggapi kejadian ini, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengimbau, agar masyarakat jangan sampai terlena dengan kemudahan akses pencairan uang yang ditawarkan oleh para rentenir.
“Memang masyarakat ini kadang-kadang membutuhkan bantuan yang instan. Memang saat kita mengakses keuangan di institusi yang legal, pasti butuh proses panjang dan tidak sederhana. Wajar jika masyarakat jadi terjebak dengan aksi para rentenir ini,” ungkap Yana.
Yana berharap, dengan adanya kolaborasi Satgas Anti Rentenir bersama para mitra lainnya bisa membebaskan ‘Tati-Tati’ yang lainnya di Kota Bandung.
“Dengar cerita Bu Tati tadi, saya berharap, kita bisa terus bersemangat untuk bebaskan ‘Bu Tati’ yang lainnya dari rentenir. Semoga para korban ini bisa menjadi bagian dari koperasi, sehingga bisa merasakan manfaat yang lebih nyata dibanding berutang ke rentenir,” harapnya.
Dengan berkembangnya koperasi, Yana juga menyampaikan, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandung bisa tumbuh kembali.
“Di tahun 2020, PAD kita minus 2,28 persen, atau berkurang sekitar 2,8 triliun. Lalu, tahun 2021 tumbuh 3,76 persen. Semoga di 2022 bisa tumbuh 5,5 persen ya minimal,” imbuhnya.***