Satgas Cimanuk Resmi Dibentuk, Ini Tugas dan Fungsinya

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat menanam pohon dalam peringatakan Hari Menanam Pohon Indonesia di Bendung Copong BBWS Cimanuk Cisanggarung Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Senin (28/11/22). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | GARUT – Jawa Barat mendeklarasikan pembentukan Satgas Cimanuk untuk mempercepat pemulihan kerusakan di sub DAS Cimanuk hulu.

Deklarasi pembentukan Satgas Cimanuk dilakukan bertepatan dengan peringatan ke-14 Hari Menanam Pohon Indonesia yang di Jabar kegiatannya dipusatkan di Bendung Copong BBWS Cimanuk Cisanggarung Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Senin (28/11/2022).

Baca Juga:  Benni Irwan Siapkan Benih Cabai untuk Masyarakat di Purwakarta, Ini Tujuannya

Pembentukan Satgas Cimanuk telah tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 660/Kep.741-Dlh/2022 tentang Satuan Tugas Percepatan Pemulihan Kerusakan Lingkungan Hidup di Sub DAS Cimanuk Hulu.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Penemuan Mayat Berbalut Selimut dan Terlilit Kabel di Cisewu Garut

Satgas Cimanuk yang akan dilantik nanti merupakan amanat Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 103 tahun 2022 tentang Pemulihan Kerusakan Lingkungan Hidup di Sub DAS Cimanuk Hulu.

Baca Juga:  Taruna Akmil Jadi Korban Penipuan, Harta Warisan Dikuras Habis

Satgas Cimanuk nantinya akan mengadopsi cara kerja Satgas Citarum yang telah berhasil memperbaiki kualitas air Sungai Citarum selama beberapa tahun terakhir.