Satgas Saber Pungli Purwakarta Amankan Dua Terduga Pelaku Oknum Parkir Liar

Pungli di Purwakarta
Tim Saber Pungli Kabupaten Purwakarta saat lakukan OTT juru parkir liar. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

“Kegiatan OTT ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat satgas saber pungli Jawa Barat, pada 6 Oktober 2023,tentang pekan pemberantasan pungli jalanan di seluruh Provinsi Jawa Barat,” Jelas Ricky.

Baca Juga:  Disnaker Jabar Terima Aduan 305 Perusahaan Belum Bayar THR Pegawai

Ricky menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengaku memungut uang parkir sebesar 5.000 untuk kendaraan jenis colt diesel dan Rp.8.000 untuk kendaraan jenis tronton yang mengangkut matrial alam seperti batu ataupun pasir.

Baca Juga:  Satlantas Polres Purwakarta Bagikan Air Bersih ke Warga yang Terdampak Kekeringan

“Tentunya kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memanfaatkan situasi ini, dengan melakukan pungutan liar untuk kebutuhan pribadinya masing-masing, khususnya di Kabupaten Purwakarta. Mari kita ciptakan Kabupaten Purwakarta yang bebas dari pungutan liar.” imbau Kompol Ricky Ardipratama. (Gin)

Baca Juga:  Sempat Ditutup, Sekda Kota Cirebon Segera Buka Kembali PTM 50 Persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News