JABARNEWS | BANDUNG – Satuan Tugas Khusus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Satgassus Tipikor) Mabes Polri melakukan uji petik terkait ketersediaan stok pupuk di tingkat distributor. Langkah ini dilakukan menjelang musim tanam untuk memastikan kebutuhan petani akan pupuk dapat terpenuhi kapan saja.
Ketua Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Hotman Tambunan, menyatakan bahwa tujuan utama dari uji petik ini adalah untuk memastikan distribusi pupuk dari produsen ke distributor berjalan lancar.
Dengan memastikan stok di tingkat distributor, Satgassus berharap dapat mengurangi potensi biaya tambahan di tingkat produsen, yang berisiko membebani keuangan negara.
Uji petik yang dilakukan bersama PT Pupuk Indonesia dilakukan di salah satu distributor pupuk subsidi di wilayah Bandung, yakni PT Muara Teguh Persada.