Satpol PP Bogor Kembali Tertibkan Kawasan Wisata Puncak, 20 Bangunan Liar Dibongkar Paksa

PKL
Bangunan warung Puncak Kabupaten Bogor pada Senin (24/6/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS BOGOR – Satpol PP Kabupaten Bogor kembali melakukan penertiban bangunan liar di kawasan wisata Puncak pada tahap ketiga, Senin (11/11).

Baca Juga:  Dishub Kota Bogor Bakal Kurangi Jumlah Angkot, Ini Tujuannya

Sebanyak 20 bangunan liar berhasil dibongkar, termasuk sembilan bangunan di Warpat, 10 bangunan di Blok Buah, dan satu area di Puncak Asri.

Baca Juga:  Catat! Lokasi Salat Idulfitri 21 April 2023 Warga Muhammadiyah di Bogor

Penertiban berlangsung lancar, dan sejumlah pedagang bahkan membongkar lapak mereka sendiri, terutama di wilayah Blok Buah dan Warpat.

Meskipun beberapa bangunan di Warpat membutuhkan bantuan alat berat karena pondasi beton yang kuat, Satpol PP tetap mendampingi pedagang dalam proses pembongkaran.

Baca Juga:  Harap Dipahami Para Caleg Sebelum Memasang APK di Kota Bogor