Satpol PP Bogor Kembali Tertibkan Kawasan Wisata Puncak, 20 Bangunan Liar Dibongkar Paksa

PKL
Bangunan warung Puncak Kabupaten Bogor pada Senin (24/6/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS BOGOR – Satpol PP Kabupaten Bogor kembali melakukan penertiban bangunan liar di kawasan wisata Puncak pada tahap ketiga, Senin (11/11).

Baca Juga:  Ranger Perhutani Lakukan Patroli dengan Terapkan Protokol Kesehatan

Sebanyak 20 bangunan liar berhasil dibongkar, termasuk sembilan bangunan di Warpat, 10 bangunan di Blok Buah, dan satu area di Puncak Asri.

Baca Juga:  Tukang Ojek di Bogor Raup Cuan Jadi Pemandu Jalan Alternatif Dadakan

Penertiban berlangsung lancar, dan sejumlah pedagang bahkan membongkar lapak mereka sendiri, terutama di wilayah Blok Buah dan Warpat.

Meskipun beberapa bangunan di Warpat membutuhkan bantuan alat berat karena pondasi beton yang kuat, Satpol PP tetap mendampingi pedagang dalam proses pembongkaran.

Baca Juga:  Herman Suryatman Ajak GP Ansor Turut Berjuang Majukan Jawa Barat