“Pembongkaran bangunan lantai dasar di Warpat membutuhkan alat berat dari DPUPR karena memiliki tiang beton penyangga,” jelas Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana.
Sementara itu, pemilik bangunan di Puncak Asri sempat menyatakan keberatan saat penertiban, namun situasi dapat ditangani dan bangunan tetap dibongkar.
Setelah pembongkaran, PT SSBP langsung melakukan pemasangan pagar untuk melindungi aset tanah milik mereka.
Anwar mengungkapkan bahwa Satpol PP telah memberikan surat peringatan kepada para pemilik bangunan di Warpat, Blok Buah, dan Puncak Asri untuk melakukan pembongkaran mandiri.