Satpol PP Bogor Kembali Tertibkan Kawasan Wisata Puncak, 20 Bangunan Liar Dibongkar Paksa

PKL
Bangunan warung Puncak Kabupaten Bogor pada Senin (24/6/2024). (Foto: Istimewa).

“Pembongkaran bangunan lantai dasar di Warpat membutuhkan alat berat dari DPUPR karena memiliki tiang beton penyangga,” jelas Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana.

Baca Juga:  Heboh, Warga Tasikmalaya Temukan Bunga Bangkai

Sementara itu, pemilik bangunan di Puncak Asri sempat menyatakan keberatan saat penertiban, namun situasi dapat ditangani dan bangunan tetap dibongkar.

Baca Juga:  Puluhan Ribu Wisatawan Asal Jabodetabek Berlibur di Kebun Raya Bogor

Setelah pembongkaran, PT SSBP langsung melakukan pemasangan pagar untuk melindungi aset tanah milik mereka.

Anwar mengungkapkan bahwa Satpol PP telah memberikan surat peringatan kepada para pemilik bangunan di Warpat, Blok Buah, dan Puncak Asri untuk melakukan pembongkaran mandiri.

Baca Juga:  Longsor di Jembatan Cigudig, Akses Lalu Lintas Bogor-Puncak-Sukabumi Terhambat