Satpol PP Bogor Kembali Tertibkan Kawasan Wisata Puncak, 20 Bangunan Liar Dibongkar Paksa

PKL
Bangunan warung Puncak Kabupaten Bogor pada Senin (24/6/2024). (Foto: Istimewa).

“Pembongkaran bangunan lantai dasar di Warpat membutuhkan alat berat dari DPUPR karena memiliki tiang beton penyangga,” jelas Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana.

Baca Juga:  Tanjakan Dini Sukabumi Makan Korban; Mobil Pengangkut Wisatawan Alami Kecelakaan, Satu Orang Tewas

Sementara itu, pemilik bangunan di Puncak Asri sempat menyatakan keberatan saat penertiban, namun situasi dapat ditangani dan bangunan tetap dibongkar.

Baca Juga:  Malu-maluin! Security di Bogor Jadi Pelaku Begal Payudara

Setelah pembongkaran, PT SSBP langsung melakukan pemasangan pagar untuk melindungi aset tanah milik mereka.

Anwar mengungkapkan bahwa Satpol PP telah memberikan surat peringatan kepada para pemilik bangunan di Warpat, Blok Buah, dan Puncak Asri untuk melakukan pembongkaran mandiri.

Baca Juga:  Akankah Holywings di Kota Bogor Berkarakter Religius?