Satpol PP Bogor Kembali Tertibkan Kawasan Wisata Puncak, 20 Bangunan Liar Dibongkar Paksa

PKL
Bangunan warung Puncak Kabupaten Bogor pada Senin (24/6/2024). (Foto: Istimewa).

Tahap kedua penertiban pada 26 Agustus 2024 meratakan 196 lapak PKL dari Paralayang hingga Puncak Pas, termasuk ikon wisata, Warpat atau Warung Patra.

Baca Juga:  Tol Cisumdawu Sudah Bisa Dilalui Pemudik, Kapolres Sumedang Ingatkan Soal Ini

Sebagai bagian dari upaya relokasi, pedagang yang terdampak kini diberi tempat di Rest Area Gunung Mas, yang berlokasi dekat Agro Wisata Gunung Mas serta berhadapan dengan area pendaratan paralayang, sehingga tetap dapat menarik wisatawan untuk mengunjungi dan membeli dagangan mereka. (red)

Baca Juga:  Soal Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Cianjur, Polisi Beberkan Modusnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News