JABARNEWS | BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Bogor merazia kontrakan sebagai tempat prostitusi menjelang Ramadhan 1445 Hijriah.
Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara mengatakan bahwa upaya ini merupakan salah satu dari program Nobat atau Nongol Babat.
Satpol PP Kabupaten Bogor merazia kontrakan di Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kamis (29/2/2024) dini hari.
Dia mengaku bahwa kontrakan itu meresahkan masyarakat setempat karena menjadi tempat prostitusi.
“Kontrakan itu diduga menjadi tempat prostitusi online menggunakan aplikasi Michat,” kata Rhama di Cibinong, Bogor, Kamis (29/2/2024).