Satpol PP Bogor Sebut penertiban Tahap II Kawasan Puncak Bertambah

PKL
Bangunan warung Puncak Kabupaten Bogor pada Senin (24/6/2024). (Foto: Istimewa).

Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan penertiban tahap II kawasan Puncak dapat direalisasikan paling lambat pada 25 Agustus 2024 atau sebelum Pilkada 2024.

Baca Juga:  Polisi Turun Tangan Soal Spanduk Pungli di Jalur Alternatif Ciawi Bogor

Pemkab Bogor saat ini sedang berupaya melakukan penataan kawasan wisata Puncak, diawali dengan pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/7/2024). (Red)

Baca Juga:  Mobilitas Masih Tinggi, Penyekatan Jalan di Kota Bandung Bakal Dievaluasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News