JABARNEWS | CIREBON – Tim gabungan Satpol PP Kota Cirebon bersama TNI-Polri akhirnya membongkar sejumlah bangunan liar di salah satu jalan di Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Dalam penertiban bangunan liar tersebut, tim gabungan menemukan sejumlah botos miras hingga bungkus alat kontrasepsi (kondom).
Lokasi ditemukannya botol miras dan bungkus kondom merupakan bekas bangunan liar berupa warung yang diduga menyediakan jasa prostitusi dan menjual minuman keras.
Terdapat tujuh bangunan liar di lokasi tersebut yang telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Pembongkaran dilakukan pemilik bangunan setelah sebelumnya diberi peringatan oleh pihak Satpol PP.
Tindakan ini dilakukan Satpol PP setelah mendapat aduan dari masyarakat yang mengaku resah dengan adanya bangunan-bangunan liar yang diduga dijadikan sebagai tempat praktek prostitusi dan menjual minum keras.