“Jadi kegiatan ini adalah tindak lanjut dari adanya aduan masyarakat terkait adanya beberapa warung yang diduga menjual miras dan juga ada tempat prostitusinya,” ujar Kabid Trantibum Satpol PP Kota Cirebon, Suweka seperti dikutip dari DetikJabar.com, Selasa (12/7/2022).
“Pembongkaran ini dilakukan secara mandiri oleh pemilik bangunan, hari senin kemarin. Karena kalau tidak dibongkar, kita akan bongkar paksa. Dan setelah tadi kita cek untuk memastikan barangkali ada bangunan yang masih belum dibongkar, sekaligus juga untuk merapikan, kita menemukan bungkus alat kontrasepsi dan bekas botol minuman keras,” kata Suweka menambahkan.
Selain di lokasi tersebut, petugas Satpol PP bersama TNI-POLRI juga melakukan penertiban bangunan-bangunan liar di beberapa titik di Kota Cirebon. Seperti di Jalan Cipto Mangunkusumo, Jalan Wahidin, dan di beberapa jalan lainnya.
Kegiatan penertiban ini salah satunya dalam rangka untuk menyambut hari ulang tahun Kota Cirebon ke-653. “Kita berbenah supaya Kota Cirebon lebih cantik lagi,” tandas Suweka. (red)
sumber: Detik.com