Satpol PP Garut Bongkar Gudang di Tarogong Kidul, Isinya Bikin Melongo

Miras
Ilustrasi minuman keras (miras). (Foto: Pixabay).

JABARNEWS | GARUT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut berhasil membongkar gudang penyimpanan minuman beralkohol di Kompleks Perumahan Nusa Indah, Kecamatan Tarogong Kidul, Sabtu (31/12/2022).

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Bambang Hafid mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya gudang penyimpanan minuman beralkohol.

Baca Juga:  KPU Kota Bogor: Lima Paslon Peserta Pilkada Lolos Tes Kesehatan

Selanjutnya, kata Bambang, dilakukan penggerebekan dan ditemukan ribuan botol minuman beralkohol berbagai merek.

“Kita amankan ribuan botol miras (minuman keras) dalam satu gudang yang berlokasi di kawasan Tarogong Kidul, kita sita miras dari berbagai merek, dari yang paling murah hingga yang paling mahal,” kata Bambang.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Diusung Golkar Maju di Pilkada Jabar, PAN Beri Respon Begini

Dia menyampaikan operasi pemberantasan minuman beralkohol pada momentum menjelang Tahun Baru merupakan instruksi langsung dari Bupati Garut Rudy Gunawan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Baca Juga:  BPBD: Waspada Longsor Tanah di Kabupaten Bandung