“Kami di Satpol PP, dalam melaksanakan sosialisasi dan operasi bersama, mengedepankan upaya edukasi, hingga pemberian sanksi administrasi terhadap mereka,” kata dia.
Di Jabar, lanjut Ade, menurutnya ada enam daerah yang ditemukan marak peredaran rokok ilegal.
Enam daerah itu yakni Kota Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, hingga Kota Banjar.
Namun, menurutnya seluruh daerah di Jawa Barat belum bersih dari peredaran rokok ilegal. Maka menurutnya seluruh 27 daerah kabupaten dan kota di Jawa Barat menjadi sasaran sosialisasi gempur rokok ilegal.
“Pekan besok kita sasar di Pangandaran, karena kita dapatkan dari dinas pariwisata itu pada sebulan ini Pangandaran ramai terus, tingkat pesanan hotel ini penuh, maka kita coba manfaatkan kunjungan wisata untuk sosialisasi barang kena cukai,” tandasnya. (Red)