JABARNEWS | BANDUNG – Insiden pengeroyokan terhadap seorang pengendara asal Jakarta di jalur alternatif kawasan wisata Megamendung, Kabupaten Bogor, yang sempat viral di media sosial, kini diselesaikan melalui musyawarah. Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat, M.A. Afriandi, memastikan bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai.
Kasus ini bermula dari beredarnya video viral yang menunjukkan aksi kekerasan oleh tiga warga setempat, Dandy, Rendi Putra Radwilda, dan Jaelani, terhadap Indra Hermawan, warga asal Sunter Jaya, Jakarta. Insiden tersebut terjadi pada Minggu (22/12/2024) di Jalan Cihanjawar, Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung.
Indra Hermawan dan istrinya melintasi tanjakan Cihanjawar, saat itu ada kendaraan mogok di jalur tersebut. Mobil Indra tak sengaja menyenggol kaca spion mobil yang mogok, memicu salah satu pelaku menggedor mobilnya.
Ketika Indra turun untuk melihat situasi, ia langsung dikeroyok oleh ketiga pelaku. Akibatnya, Indra mengalami luka memar di pipi dan pelipis, sementara istrinya turut mendapatkan perlakuan kasar.
Setelah melaporkan kejadian ke Polsek Megamendung, pihak kepolisian langsung menangkap pelaku. Namun, atas kesepakatan kedua belah pihak, masalah ini diselesaikan secara musyawarah.