JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan akan menggencarkan operasi yustisi guna mengantisipasi gelandangan dan pengemis musiman pada bulan Ramadan.
Menurutnya, operasi ini untuk memberikan dan kenyamanan warga Kota Bandung selama bulan Ramadan. Mengingat, fenomena gelandangan dan pengemis musiman meningkat pada bulan Ramadan dan mengganggu masyarakat.
“Ada ratusan perempatan, kami tak sendiri. Kami bantu Dinsos (dinas sosial) kami bawa dan mereka yang menindaklanjuti,” ucapnya, Selasa (29/3/2022).
Selain itu, Satpol PP Kota Bandung juga akan melakukan operasi untuk mencegah adanya penjualan minuman beralkohol serta aktivitas pekerja seks komersial (PSK).
Melansir dari jabar.suara.com, seluruh operasi tersebut, sambung Rasdian Satpol PP akan melaksanakannya pada sepekan sebelum Ramadan 2022 ini. Rasdian juga mengatakan pihaknya bakal bekerjasama dengan unsur kepolisian.