Kendati demikian sosialisasi terus dilakukan, terlebih Satpol PP juga melakukan pendekatan yang bersifat humanis dalam berkomunikasi dengan PKL.
“Kami bersifat humanis dalam melakukan pendekatan kepada PKL, semua tahapan sudah dilakukan antara lain sosialisasi seperti diundang rapat-rapat sampai diperingatkan tetapi jika tidak dapat tuntas dengan pendekatan humanis, maka terpaksa kami melakukan tindakan represif. Kami harus menjalankan Perda dan Perwal yang berlaku, bahwa di zona merah harus ditertibkan,” paparnya.
Idris Kuswandi menjelaskan, penertiban ini penting karena Kota Bandung merupakan tujuan wisata sehingga harus rapih dan cantik.
“Bandung adalah tujuan wisata jadi harus rapih apalagi dikenal sebagai Paris Van Java, Kota Kembang. Penertiban ini pun dibarengi dengan solusi pemindahan ke basemen Alun-alun Bandung dan nanti kalau sudah tuntas maka akan dilakukan launching,” ungkapnya.
Dengan keterlibatan berbagai pihak dan upaya pencegahan yang dilakukan, diharapkan pemindahan PKL Dalem Kaum ke Basement Alun-alun dapat menjadi langkah positif menuju ketertiban dan kenyamanan di Kota Bandung.