Satpol PP Kota Depok Turunkan Paksa Baliho Milik PSI Bergambar Kaesang

Satpol PP Kota Depok menurunkan baliho bergambar Kaesang
Satpol PP Kota Depok menurunkan baliho bergambar Kaesang. (foto: detik.com)

JABARNEWS │ DEPOK – Ancaman Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk menurunkan paksa baliho partai politik (parpo) yang melanggar aturan K3 (Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban), rupanya bukan isapan jempol.

Hari ini, Kamis (6/7/2023), Idris pun mengerahkan petugas Satpol PP untuk menurunkan paksa sejumlah atribut partai politik (parpol) di jalan protokol Kota Depok.

Baca Juga:  Sah! Bro Yasa Gantikan Bro Umay Sebagai Ketua All Otomotif Purwakarta

Para petugas Satpol PP pun langsung menyasar sejumlah baliho bergambar calon presiden (capres) hingga calon anggota legislatif (caleg). Bahkan diantaranya terdapat baliho miliki PSI bergambar putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.

Baca Juga:  Pedagang hingga Sopir Angkot Dihimbau Mengikuti Program BPU BPJS Ketenagakerjaan

Sebelumnya, putra bungsu Presiden Jokowi itu digadang-gadang akan maju sebagai calon Wali Kota di Pilkada Kota Depok mendatang.

Tak hanya itu, petugas Satpol PP juga menertibkan baliho parpol peserta pemilu bergambar Anies Baswedan dan sejumlah caleg Pemilu 2024.

Baca Juga:  Bawaslu Sebut Wali Kota Depok Langgar Aturan Kampanye Pilkada, Ini Alasannya