Satpol PP Purwakarta Razia PMKS, Ini Tujuannya

Petugas Satpol PP Purwakarta saat merazia PMKS. (Foto: Istimewa)

Teguh menjelaskan, patroli dan razia ini guna untuk menegakkan Perda no 5 thn 2022 tentang ketertiban umum di wilayah Purwakarta.

“Banyaknya PMKS di wilayah kota terutama sepanjang jalan Jend. Sudirman tentu menambah kesemerawutan dan merusak tata keindahan kota, oleh sebab itu, patroli ini akan kami selenggarakan setiap malam kedepan,” ucap Teguh.

Baca Juga:  Diduga Lupa Matikan Api di Tungku, Sebuah Dapur dan Kandang Domba di Kecamatan Bojong Purwakarta Ludes Terbakar

Teguh menambahkan, bahwa saat ini hanya melaksanakan pendataan dan teguran kepada yang bersangkutan lebih dahulu.

“Bila dalam waktu secepatnya, mereka masih membandel dan terus melangar perda, maka akan kami bina dan diberikan sanksi kedepanya,” katanya. (Red)

Baca Juga:  Berikut Peringkat Hasil Akhir Seleksi 4 Jabatan Eselon II Pemkab Purwakarta