JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Kota Bandung meminta jajaran Satpol PP agar tidak lagi, setiap melakukan penindakan hukum daerah di masyarakat harus bersikap refresif.
Hal ini ditegaskan, Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., bersama Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Drs. Riana menjadi narasumber dalam acara diskusi Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah, yang diselenggarakan oleh Satpol PP Kota Bandung, di Hotel Grandia, Selasa, (07/03/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Achmad Nugraha mengatakan, dalam upaya mewujudkan perlindungan dan keamanan di Kota Bandung, Satpol PP tidak dapat bekerja sendiri, maka harus adanya koordinasi, kolaborasi, dan sinergitas dengan instansi terkait lainnya.
Oleh karena itu, aspek humanis perlu dikedepankan dalam upaya menegakkan peraturan daerah. Aspek humanis bisa dilakukan apalagi telah adanya perencanaan-perencanaan atau antisipatif yang komprehensif untuk melakukan tindakan penegakan aturan.
“Dengan upaya antisipatif yang baik, maka Satpol PP tidak perlu lagi melakukan tindakan represif dalam menegakkan aturan daerah yang justru akan menjadi bumerang bagi Satpol PP dan Pemerintah Kota Bandung,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Drs. Riana. Menurut Riana, berbicara rencana strategis tidak hanya bicara tentang program kegiatan yang berkaitan dengan anggaran.
Tapi juga harus ada pola yang terencana yang jelas dan tepat dalam upaya mendukung pelaksanaan visi misi Wali Kota Bandung yang sesuai dengan RPJMD Kota Bandung.
“Di dalam perencanaan strategis, yang saya harapkan adalah adanya identifikasi masalah, kedua memahami perspektif diri atau cara pandang yang lebih baik. Jadi, Satpol PP harus mampu membangun dan menumbuhkan sikap optimisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Riana pun menuturkan, bahwa Satpol PP merupakan bagian penting dalam pemerintahan yang juga mendukung terwujudnya urusan wajib dan layanan dasar masyarakat.
“Intinya Satpol PP harus percaya diri. Kenapa? Karena Satpol PP itu adalah bagian dari urusan wajib dan mendukung pelayanan dasar,” ucapnya.
Selain itu, Satpol PP juga harus mampu beradaptasi dan memanfaatkan perkembangan teknologi digitalisasi saat ini dalam mendukung terwujudnya keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Satpol PP harus punya keberanian dalam melakukan inovasi, baik dalam bentuk kinerja, maupun kegiatan, ubah pola kinerja dan kegiatan yang dapat menyesuaikan dengan kondisi hari ini, yaitu memanfaatkan teknologi dan sebagainya dalam memberikan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,” katanya.* (humpro dprd kota bandung)