Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Dua Pelaku Perampasan Motor di Jalan

Pelaku Perampasan Motor
Pelaku perampasan motor. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

Tiba-tiba saja, korban dipepet dua orang tak dikenal dan dihentikan secara paksa kendaraannya itu.

“Sebelumnya korban ini sudah diikuti mereka. Baru sampai Perempatan Sadang Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta diberhentikan para pelaku. Para pelaku ini mengaku dari pihak leasing atau perusahaan finance di Purwakarta,” ungkapnya.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Targetkan Desa Mandiri di Purwakata Bertambah di Tahun 2023

Kasat menambah, korban turun lalu dipaksa menyerahkan motornya dengan alasan kalau kendaraan tersebut telah menunggak pembayaran angsuran.

“Korban yang ketakutan langsung menyerahkan motor miliknya dan kemudian para pelaku membawa pergi kendaraan serta menyuruh korban untuk mendatangi kantor kantor perusahaan finance tempat ia bekerja di Purwakarta,” Ucap Arwin.

Baca Juga:  Harper Cooking Competition Antar SMK di Purwakarta Asah Kemampuan Pelajar

Ia menambahkan, Pada kenyataannya kendaraan tersebut tidak pernah sangkut paut angsuran atau apapun kepada pihak perusahaan finance dan ketika korban mengecek keberadaan kendaraan ke Kantor perusahaan finance di Purwakarta ternyata kendaraan tersebut tidak ada.

Baca Juga:  Lecehkan Anak Tiri Hingga Hamil, Seorang Pria di Subang Terancam 7 Tahun Penjara