Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Dua Pelaku Perampasan Motor di Jalan

Pelaku Perampasan Motor
Pelaku perampasan motor. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

“Jangan sampai melakukan unsur pemaksaan, perampasan, itu merupakan pidana dan korban segera lapor ke kantor polisi terdekat,” Pesan Arwin. (Gin)

Baca Juga:  Car Free Nigh Kembali Dibuka, Ini Harapan Disporaparbud Purwakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News