Satu Orang Tewas Akibat Tabrakan Adu Banteng di Purwakarta

Kondisi Kejadian kecelakaan. (Foto: Dok. Polsek Darangdan).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Tabrakan ‘Adu Banteng’ antar dua motor dari arah berlawanan bertabrakan di Jalan Purwakarta-Bandung, tepatnya di Kampung Wangunsari, Desa Sawit, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu, 25 Mei 2024.

Akibatnya, satu orang dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian dan dua orang lainnya mengalami luka-luka.

Baca Juga:  Cerita Muhamad Fahri Fadilah, Pelajar Asal Purwakarta Ikut Jambore Pramuka Dunia di Dunia

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Darangdan, AKP Yoga Prayoga menjelaskan, peristiwa kecelakaan yang terjadi sekira pukul 14.00 WIB itu ketika salah satu dari motor tersebut berusaha menyalip kendaraan yang ada di depannya.

Baca Juga:  76 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Garut Kembali Deklarasikan Bebas ODF

“Awalnya, sepeda motor Kawasaki Ninja dengan nomor polisi D-2722-UBY yang dikendarai Ahmad Solehudin (36) warga Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat yang datang dari arah Bandung menuju Purwakarta,” ucap Yoga, pada Sabtu, 25 Mei 2024.

Baca Juga:  Jaga Kondusifitas Jelang Nataru, Tim Gabungan Geledah Kamar Narapidana Lapas Purwakarta

Setibanya di TKP, lanjut Kapolsek, kemudian bertabrakan dengan Motor Honda Beat bernomor Polisi T-5527-HP yang dikendarai oleh Rian Hidayat (25) Warga Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka yang datang dari arah Purwakarta menuju Bandung.