JABARNEWS | KARAWANG – Satu orang pelaku tawuran antar pelajar diamankan Polres Karawang. Atas perbuatannya, pelajar tersebut terancam 15 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy menerangkan, tawuran antarpelajar ini sampai menelan satu korban jiwa.
KS (17) pelajar SMP asal Kecamatan Karawang Barat meninggal dunia akibat terkena sabetan senjata tajam jenis golok sisir.
Dia mengatakan, pada kasus tawuran antarpelajar ini pihaknya mengidentifikasi sebanyak dua pelaku.
“Setelah kami melakukan rangkaian penyelidikan, kami mengantongi identitas pelaku sebanyak 2 orang,” katanya, Selasa (22/8/2023).