JABARNEWS | CIANJUR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur melaporkan bahwa sedikitnya 51 orang warga Kampung Cukang Galeuh, Desa Cibodas, Kecamatan Cijati, mengalami keracunan massal dan satu orang meninggal dunia.
Sebagaimana diketahui, keracunan massal itu terjadi setelah menyantap hidangan pada acara pernikahan seorang warga.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Cianjur dr Frida Laila Yahya mengatakan bahwa satu orang warga meninggal diduga karena terlambat mendapat penanganan tenaga medis, sedangkan puluhan lainnya mendapat perawatan dari puskesmas.
“Kami mendapat laporan terkait keracunan masal sudah terjadi sejak Sabtu (21/4/2024) setelah warga menyantap hidangan di acara pernikahan, namun pada Minggu (21/4/2024) pagi jumlahnya terus bertambah,” kata Frida di Cianjur, Minggu (21/4/2024).
Tercatat 35 orang yang mengalami keracunan ringan menjalani perawatan di rumahnya masing-masing di bawah pengawasan tenaga kesehatan dari puskesmas, sedangkan 16 orang lainnya menjalani perawatan di Puskesmas Cijati.