JABARNEWS | GARUT – Polres Garut berhasil mengungkap pelaku kasus pembunuhan terhadap seorang pria lanjut usia (lansia) di kawasan Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa tersangka berjumlah dua orang, salah satunya anggota geng motor.
“Pelaku sudah kami tangkap, salah satunya anggota geng motor,” kata Ari di Garut, Kamis (9/5/2024).
Dia menjelaskan, polisi menangkap dua tersangka yakni TR (34) warga Kecamatan Cilawu, dan HH (19) warga Kecamatan Garut Kota yang sempat melarikan diri ke luar kota setelah melakukan aksi pembunuhan terhadap korban Alex (72) di rumahnya kawasan Ngamplang, Minggu (5/5/2024).
Polisi berhasil menangkap tersangka TR di kawasan Bandung, sedangkan HH ditangkap di Bekasi berdasarkan informasi sejumlah saksi yang dihimpun dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.