Satu Pelaku Pembunuhan Lansia di Garut Anggota Geng Motor, Polisi Beberkan Hal Ini

Pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: iStockphoto).

“Kita kenakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga:  Soal Penanganan TPA Sarimukti, Bey Machmudin Minta untuk Seluruh Camat di Cekungan Bandung Lakukan Ini