“Saat itu Brigadir J mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J,” tutupnya.
Setelah itu, Kabarnya jenazah Brigadir J sudah dibawa keluarganya ke Jambi.
Bharada E sudah diamankan dan sekarang sedang menjalani pemeriksaan. Kasus itu sedang diselidiki Propam Mabes Polri dan Polres Jakarta Selatan.
“Yang jelas, proses pidana berjalan bila memenuhi unsur, unsur pidana akan diproses pidana peradilan umum,” kata Ramadhan. (Red)