Sebanyak 1.000 Rumah Rusak di Cianjur Tidak Masuk Bantuan Stimulan, Ini Alasannya

Angin Puting Beliung
Ilustrasi rumah rusak. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat sekitar 1.000 rumah rusak akibat bencana alam di 15 kecamatan tidak memenuhi kategori penerima bantuan stimulan setelah verifikasi ulang dilakukan.

“Dari lebih 4.000 rumah rusak yang dilaporkan, hasil verifikasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menyatakan bahwa 1.000 rumah dinyatakan Tidak Masuk Kategori (TMK) untuk menerima bantuan. Angka ini kemungkinan masih bisa bertambah,” ungkap Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Cianjur, Nurzein, di Cianjur, Rabu (8/1/2025).

Baca Juga:  Sukabumi Memasuki Masa Transisi, Ade Suryaman: Fokus Pemulihan Bencana Alam

Proses verifikasi terus dilakukan, terutama di wilayah selatan Cianjur, yang menjadi daerah terdampak bencana paling parah. BPBD berharap bantuan stimulan dari pemerintah pusat dapat segera direalisasikan sesuai arahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca Juga:  Waduh! Ratusan Rumah di Cidahu Sukabumi Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

Nurzein menambahkan, untuk kawasan yang mengalami pergeseran tanah, pihaknya baru menerima satu surat rekomendasi hasil kajian relokasi dari Badan Geologi. Rekomendasi tersebut mencakup wilayah Desa Wargasari dan Sukaraja di Kecamatan Kadupandak.

Baca Juga:  Satgas: Jemaah Umrah Wajib Patuhi Pedoman Ibadah Masa Pandemi

“Sampai sekarang, kami masih menunggu hasil kajian lainnya untuk wilayah terdampak di kecamatan lain. Tanpa rekomendasi resmi, kami belum bisa memastikan jumlah perkampungan yang harus direlokasi,” jelasnya.