Sebanyak 12 Kelurahan di Kota Sukabumi Berstatus Zona Kuning Covid-19

Ilustrasi kasus Covid-19. (Foto: Dok. JabarNews)

JABARNEWS | SUKABUMI – Sebanyak 12 kelurahan di Kota Sukabumi berstatus zona kuning rawan Covid-19. 21 kelurahan lainnya berstatus zona hijau.

Hal tersebut diketahui berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi per Senin (31/1/2022).

Baca Juga:  Soal Iklan Judi Slot Online di Angkot, Begini Tindakan Dishub Kota Sukabumi

Dilansir JabarNews.com dari sukabumiupdate.com, 12 kelurahan yang zona kuning adalah Baros, Babakan, Sindangpalay, Cisarua, Subangjaya, Kebonjati, Cikole, Nanggeleng, Karamat, Cikundul, Sindangsari, dan Benteng. Total ada 33 kelurahan di Kota Sukabumi yang setiap pekan dinilai statusnya oleh Dinas Kesehatan.

Baca Juga:  Penyidikan Kasus Pegi Setiawan Resmi Dihentikan Polda Jabar, Ini Respon Kejaksaan Tinggi

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Sukabumi Lulis Delawati mengatakan, penentuan zonasi kelurahan dilakukan setiap pekan.

Data terbaru ini diperoleh dari penilaian pada 24 hingga 30 Januari 2022. “Pekan nanti dinilainya lagi,” kata Lulis, Senin (31/1/2022).

Baca Juga:  Diduga Jadi Tempat Remaja Pesta Miras, Sebuah Kafe di Kota Tasikmalaya Diberi Garis Polisi