Menurut Eman, BLT BBM tersebut sementara hanya akan diterima oleh KPM dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Di mana untuk nilai BLT yang akan diterima KPM adalah Rp150 ribu per bulan selama empat bulan, dan penyalurannya sendiri akan dilaksanakan dalam dua kali, yakni setiap dua bulan sekali.
Nantinya, sambung Eman, KPM PKH dan BPNT bakal mendapat BLT sebesar Rp300 ribu untuk penyaluran tahap pertama pada September ini.
“Yang September ini berbarengan dengan BPNT keluarnya. Kemudian BLT dua bulan berikutnya akan disalurkan pada bulan Desember,” ujarnya.
Eman menambahkan jumlah penerima BLT BBM yang sebenarnya berkisar di angka 200 ribuan KPM, karena itu, pengajuan atau usulan baru KPM bansos tersebut masih dimungkinkan.