Masih ujarnya, intinya data yang dimiliki PNPB itu sudah terverifikasi dan dinas instansi terkait. Karena, itu merupakan pertanggungjawaban kepada negara.
“Pembersihan puing bisa saja dilakukan di tahap tanggap darurat maupun di tahap transisi,” terang Deputi Penanganan Darurat BNPB.
Dirinya menyampaikan, sering mengatakan BNPB bukan hanya milik Cianjur, tapi milik Indonesia tempat-tempat lain yang terpaksa tinggalkan belum sentuh itu banyak ketika nanti masuk di perpanjang SK 2, juga nggak bisa melangkah lebih dari itu apapun bentuknya.
“Masyarakat harus dihimbau bagi mereka yang rumahnya rusak ringan dan rusak sedang untuk beraktivitas kembali jangan terlena,” tutup Jenderal TNI Fajar Setyawan. (Mul)