JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar menggelar Operasi Mantap Praja 2024 dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak mendatang. Dalam Pilkada Serentak, Polda Jabar menerjunkan 19 petugas gabungan yang meliputi unsur Polri, TNI, hingga Limas.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan Operasi Mantap Praja 2024 akan dilaksanakan selama 118 hari ke depan.
“Kegiatan ini dalam rangka melaksanakan pengamanan Pilkada Serentak yang akan kita laksanakan selama 118 hari, mulai dari tanggal 21 Agustus (besok) sampai dengan tanggal 16 desember 2024 (nanti),” ucapnya usai apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja 2024 di Jl Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (20/8/2024).
Jules menjelaskan, melalui operasi ini, nantinya para petugas gabungan akan fokus kepada pengamanan jalannya proses Pilkada Serentak di Jabar. Sebab berdasarkan data yang dimilikinya, dalam pelaksana pilkada kali ini terdapat 285 tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk kedalam kategori rawan.
“Kita akan mengamankan 1 wilayah provinsi, 9 wilayah Kota, dan 18 wilayah Kabupaten, dengan mengamankan sebanyak Pemilih 30 juta lebih jumlah Pemilih ini yang ada di wilayah hukum Polda Jabar. Selain itu, kita juga akan mengamankan sebanyak 62.181 ribu TPS, yang dimana 63 TPS diantaranya masuk kedalam kategori sangat rawan, 285 rawan, dan kurang rawan ada 61.800,” ungkapnya.