Sebanyak 2.209.605 Orang di Kabupaten Bekasi Jadi DPS Pemilu 2024

Pemilu
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Medcom).

Dia mengapresiasi petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih), jajaran badan adhoc, PPS, serta PPK yang telah bekerja keras melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.

Hasil pleno itu kemudian dituangkan melalui berita acara nomor 217/PL.01.2-BA/3216/2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Bekasi pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Baca Juga:  Terima Remisi Idul Fitri 1445 H, Sebelas Narapidana Lapas Cikarang Langsung Bebas

Berita acara dimaksud memuat jumlah pemilih baru sebanyak 754.219 orang, pemilih tidak memenuhi syarat 799.414 jiwa, perbaikan 31.055 data pemilih, serta pemilih potensial non KTP-el sebanyak 17.411 orang.

Baca Juga:  Cegah Anggota Polri Terlibat Judi Online, Polres Purwakarta Lakukan Ini

Menindaklanjuti pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Bekasi menyampaikan saran perbaikan di antaranya KPU Kabupaten Bekasi agar menghapus data ganda yang masih terdapat di Kecamatan Sukawangi, Tambelang, Tambun Utara, Cikarang Timur, dan Kecamatan Muaragembong. (Red)

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Karawang Jumat 26 Mei 2023 Disini