JABARNEWS | TASIKMALAYA – Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengatakan, pihaknya akan menutup 24 titik ruas jalan pada malam tahun baru.
Hal tersebut menyusul kebijakan tidak ada perayaan malam tahun baru di Kota Tasikmalaya. Pelarangan tersebut dilakukan karena berpotensi menimbulkan kerumunan orang.
“Kita antisipasi agar tidak terjadi kerumunan yang bisa menyebabkan penyebaran Covid-19,” kata Yusuf di Kota Tasikmalaya, Rabu (22/12/2021).
Adapun tempat nongkrong seperti cafe dan hotel tidak boleh menggelar kegiatan perayaan malam tahun baru.
“Kita juga batasi jam operasional cafe dan tempat lainnya sampai pukul 22.00 WIB,” tuturnya.