JABARNEWS | MEDAN – Seorang kurir asal Medan berinisial L (25) gagal menyelundupkan 27 Kg narkoba jenis sabu setelah ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan 27 Kg sabu asal Aceh menuju Medan.
“Benar, pelaku berinisial L telah diamankan bersama barang bukti 27 Kg sabu dari dalam minibus di Kota Binjai,” ujarnya, Jumat (12/5/2023).
Dia mengatakan, penangkapan berawal informasi dari masyarakat terkait adanya penyelundupan sabu dari Aceh menuju Medan dengan menggunakan jasa kurir melalui Jalan Nasional dengan menggunakan minibus.
“Atas laporan itu, petugas bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku saat berada di Jalan Soekarno-Hatta Kota Binjai,” ungkap Hadi.