Sebanyak 39 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Bakal Gabung Dua Daerah Otonom Baru, Ini Rinciannya

Ilustrasi 39 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Bakal Gabung Dua Daerah Otonom Baru. (Foto: Sukabumikab.go.id).
  1. Kabupaten Sukabumi Utara
    Kabupaten Sukabumi Utara akan dimekarkan dari Kabupaten Sukabumi.

Ada 21 kecamatan yang akan bergabung ke dalam pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara.

Baca Juga:  Wow, Ada 16.000 Pengangguran di Kota Tasikmalaya

Ke-21 kecamatan tersebut yakni, Geger Bitung, Kebonpedes, Cireunghas, Sukalarang, Sukaraja, Sukabumi, Kadudampit, Cisaat, Gunungguruh, Cicatayan, Cibadag, Caringin, Nagrak, Ciambar, Parung Kuda, Bojong Genteng, Kalapa Nunggal, Parakan Salak, Cidahu, Cicurug, dan, Kabandungan.

Baca Juga:  Ada Warga Terpapar Omicron, Satgas Covid-19 Kabupaten Sukabumi Langsung Gerak Cepat

Rencananya ibu kota kabupaten akan berada di kecamatan Cibadak.