Sebanyak 39 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Bakal Gabung Dua Daerah Otonom Baru, Ini Rinciannya

Ilustrasi 39 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Bakal Gabung Dua Daerah Otonom Baru. (Foto: Sukabumikab.go.id).
  1. Kabupaten Jampang
    Kabupaten Jampang akan dimekarkan dari daerah Kabupaten Sukabumi.

Ada 18 kecamatan yang akan masuk ke dalam pemekaran Kabupaten Jampang.

Baca Juga:  Polisi Pastikan Tak Ada Ruang Bagi Pengedar Narkoba di Sukabumi

Ke-18 kecamatan tersebut yakni, Nyalindung, Purabaya, Jampang Tengah, Curugkembar, Sagaranten, Pabuaran, Lengkong, Cidadap, Cidolog, Tegal Buleud, Kali Bunder, Cimanggu, Jampang Kulon, Waluran, Cibitung, Surade, Ciracap, dan Ciemas. (Red)

Baca Juga:  BPBD Sukabumi Ungkap Terjadi 41 Bencana Sepanjang Bulan Oktober 2024

Sumber: YouTube @data