Sebanyak 5.118 Ekor Hewan Ternak di Garut Sembuh dari PMK

PMK
Ilustrasi kasus PMK pada hewan ternak. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | GARUT – Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Garut melaporkan, sebanyak 5.118 ekor ternak telah sembuh dari penyakit kuku dan mulut (PMK).

Meski begitu, Kepala Diskanak Kabupaten Garut Sofyan Yani mengatakan bahwa penyebarannya PMK di daerahnya akan terus dipantau dengan memberlakukan karantina dan vaksinasi.

Baca Juga:  Rekaman CCTV Ungkap Pembunuhan Pelajar SMP di Langkat, Pelaku Ternyata Pacar Korban

“Ternak yang telah menunjukkan sembuh atau perbaikan kondisi pasca pengobatan sebanyak 5.118 ekor ternak,” kata Sofyan di Garut, Kamis (13/10/2022).

Baca Juga:  Warga Langkaplancar Pangandaran Dihantui Teror Pencuri Ternak, Terbaru 7 Kambing Warga Raib

Dia menjelaskan bahwa Satuan Tugas Pengendalian dan Penanggulangan PMK Kabupaten Garut terus melakukan langkah pencegahan, pengobatan, dan vaksinasi PMK terhadap ternak, terutama sapi.

Baca Juga:  Catat! Ini Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban di Tengah Wabah PMK

Sofyan menyebut, wabah PMK masih terus diawasi penularannya yang saat ini dilaporkan ternak terdampak PMK bergejala maupun tidak sebanyak 9.779 ekor tersebar di 26 dari 42 kecamatan di Garut.