Sebanyak 50 Kades di Cianjur dapatkan SK Perpanjangan Jabatan

Kades
Bupati Cianjur H Herman Suherman saat menyerahkan SK perpanjangan. (Foto: Mul/JabarNews).

Sambungannya, sementara dari 314 kades lainnya masih menyusun administrasi dengan target dapat menerima SK penambahan masa jabatan selama dua tahun, pada Agustus 2024.

Baca Juga:  Herman Suherman Minta ASN di Cianjur Tak Beri Tanda Suka di Postingan Medsos Capres

“Untuk ratusan kepala desa lainnya masih menyusun administrasi setelah lengkap akan dibuatkan SK dan diserahkan langsung Bupati Cianjur,” katanya.

Iwan menyampaikan, penyerahaan saat ini, itu sebanyak 50 kades dan sebelumnya sekitar 30 kades jumlahnya ada sekitar 80 orang lagi.

Baca Juga:  Polres Bogor Gelar Rapid Test Antigen di KM 35 Jagorawi

“Artinya sekitar 274 kades dan dikurangi pergantian antar waktu (PAW) 10 ada sekitar 260 orang,” jelas dia.

Dikonfirmasi soal target waktu, ditegaskan Kepala DPMD Kabupaten Cianjur, pada Juni 2024 harus sudah selesai semuanya.

Baca Juga:  Jelang Pilpres 2024, Begini Strategi Partai Gerindra di Cianjur