JABARNEWS | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengambil langkah cepat dan tegas untuk mengendalikan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak dengan menyiapkan 500 dosis vaksin. Langkah ini menjadi bagian dari upaya intensif pemerintah untuk melindungi sektor peternakan di wilayah tersebut.
“Kami telah menyiapkan 500 dosis vaksin untuk mencegah penyebaran PMK pada hewan ternak,” ungkap Pelaksana Tugas Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang Nani Dwi Astuti pada Sabtu (11/1/2025).
Program vaksinasi telah dimulai sejak beberapa hari lalu dan menargetkan ratusan hewan ternak yang tersebar di sepuluh titik, termasuk Kecamatan Karawang Barat, Klari, Telukjambe Timur, dan Telukjambe Barat. Pemerintah berharap vaksinasi ini dapat meningkatkan kekebalan tubuh hewan ternak sekaligus mencegah meluasnya penyebaran PMK.
“Kami fokus untuk memvaksinasi hewan-hewan ternak yang berada di wilayah dengan potensi penyebaran tinggi,” tambah Nani.
Meski PMK menjadi ancaman bagi hewan ternak, masyarakat diminta untuk tidak panik. Nani menegaskan bahwa PMK bukanlah penyakit zoonosis, sehingga tidak menular kepada manusia. Namun, ia tetap mengimbau peternak untuk waspada dan segera melapor jika menemukan gejala pada hewan ternak mereka.