“Gejala PMK meliputi demam, air liur berlebihan, dan luka pada kuku. Jika menemukan tanda-tanda ini, segera pisahkan hewan tersebut dari kandang utama dan laporkan kepada petugas,” jelasnya.
Dengan program vaksinasi ini, Karawang membuktikan komitmennya dalam melindungi kesehatan hewan ternak sekaligus menjaga stabilitas sektor peternakan. Pemerintah daerah berharap upaya ini dapat memutus rantai penyebaran PMK dan memberikan rasa aman bagi para peternak.
Melalui koordinasi yang baik antara pemerintah, peternak, dan masyarakat, Karawang optimis wabah PMK dapat segera diatasi. Langkah ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kesehatan hewan ternak. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News