Sebanyak 55 Kades di Cianjur Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Herman Suherman Tegaskan Hal Ini

Bupati Cianjur Herman Suherman saat menyerahkan SK perpanjangan. (Foto: Mul/JabarNews).

Hal sama beber Bupati Cianjur, para anak milenial agar diarahkan, bahkan khususnya untuk anak SD mau ke SMP itu ada kegiatan diwajibkan harus memiliki ijazah TK Diniyyah tidak lain agar paham terhadap agama.

“Sekali lagi saya nitip ya cek ke sekolah masing-masing tanya akhlaknya, budi pekertinya karena kita khawatir akan kebablasan,” tutup Bupati Cianjur.

Baca Juga:  Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022, RSI Cianjur Harap Gunung Padang Masuk Tiga Besar

Bupati Cianjur berpesan jaga dan titip kondusifitas apalagi sekarang mau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan paling utama soal ketahanan pangan.

Baca Juga:  Presiden Joko Widodo Teken UU Cipta Kerja, Buruh Masih Gelar Unras

“Maka itu bila ada anggaran di desa maksimal dan optimalkan,” harapnya.

Terakhir, Bupati Cianjur menambahkan intinya manfaatkan untuk belanja sesuai dengan pontensi masing-masing. Dan, ingin ketahanan pangan bisa optimal serta meningkatkan perekonomian khususnya di wilayah masing-masing.

“Nah! Makanya itu manfaat dan optimalkan sebaik mungkin,” tutupnya.

Baca Juga:  Brotherhood for Nature Buka Dapur Umum di Pesantren Al-Kautsar Cipaku Warungkondang

Diketahui, puluhan kades yang dapat SK perpanjangan kinerja tersebut diantaranya Kecamatan Bojongpicung, Ciranjang, Karangtengah, Mande, Sukaresmi, dan Kecamatan Campaka. (Mul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News