JABARNEWS | CIANJUR – Sebanyak 57 ekor sapi di Kabupaten Cianjur dilaporkan terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sebagian sapi tersebut saat ini sedang menjalani masa karantina untuk proses penyembuhan, Rabu (8/1/2025).
Kepala Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (DPKHP) Cianjur, Aris Haryanto, menjelaskan bahwa mayoritas sapi yang terjangkit virus PMK berasal dari luar Cianjur. Total ada 57 ekor sapi yang dinyatakan terjangkit.
“Penularan terjadi karena sapi-sapi tersebut berdekatan atau berada dalam satu kandang dengan sapi lokal yang sehat,” ujar Aris.
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa sapi yang datang dari luar daerah sudah langsung dikarantina saat kedatangan. Namun, beberapa sapi lokal tetap tertular karena berada dalam satu kandang atau berdekatan dengan sapi-sapi tersebut.
Sebagai langkah pencegahan, pihaknya terus melakukan vaksinasi PMK terhadap hewan ternak, terutama sapi. Hingga saat ini, ratusan ekor sapi di berbagai wilayah di Cianjur telah divaksin.